proses pernikahan dalam adat bima
oleh: R.maghani
Direktur lembaga pendidikan rakyat sang Bima (LEMPAR SANG BIMA)
Terjadinya suatu perkawinan adalah hasil dari suatu proses yang meliputi beberapa rangkaian tahapan, yaitu perkenalan, mencari jodoh, melamar (panati), pertunangan ngge’e nuru atau batu kontu, nggempe, wa’a co’i dan upacara perkawinan. setiap tahapan mempunyai sifat dan pengaturan yang berbeda walaupun satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan kegiatan yang pada akhirnya melahirkan suatu keluarga baru. masing-masing tahapan melahirkan pula perilaku yang berbeda terutama terhadap mereka yang wi’i nggahi (dijodohkan). ini dilakukan di rumah orang tua si gadis dengan di saksikan oleh kepala desa, penghulu dan kerabat-kerabat dekat baik dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan. Acara ini biasanya dilakukan pada malam hari. Peresmian ini dikenal sebagai pita nggahi.Adapun segala pembiayaan dalam menjamu pada saat acara pita nggahi di tanggung seluruhnya oleh pihak keluarga laki-laki.
Sesudah acara wi’i nggahi sudah dianggap bahwa perkawinan sudah diambang pelaksanaannya.Dengan demikian pihak calon suami sudah merasa bertanggung jawab terhadap kehidupan calon istrinya seperti membantu mencarikan kayu bakar di hutan, membawakan sayur-sayuran setelah kembali dari sawah atau membantu calon mertuanya baik di ladang atau di sawah.
Setelah beberapa bulan berlangsungnya (bisa satu bulan atau beberapa bulan), maka atas perundingan kedua belah pihak di tetapkan waktu dan saat untuk membicarakan soal mahar (co’i) dan pelaksanaan perkawinan. panati sebagai utusan pihak laki-laki akan merundingkan dengan pihak keluarga perempuan. adapun co’i yang lazim di bawa oleh pihak laki-laki adalah, co’i wa’a (co’i = harga; wa’a = yang dibawa) jadi yang dimaksudkan dengan harta yang dibawa adalah ketentuan besarnya mahar yang akan dibacakan pada saat akad nikah. Yang lain adalah uma (rumah) mereka menyebut uma ruka atau ruka.uma yang dibawa beserta isinya inipun hasil perundingan penati. Dan terakhir adalah balanja riha (balanja = belanja / biaya; riha = dapur). yang dimaksud dengan balanja riha adalah uang tunai untuk biaya yang diperlukan untuk urusan dapur dalam jamuan makan dan minum dalam penyelenggaraan perkawinan tersebut. Biasanya ditambah dengan beras atau beberapa ekor kambing.
Acara selanjutnya adalah penentuan kegiatan dalam upacara perkawinan. Dalam upacara ini menyangkut kerabat dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan. dalam hal ini maka ditentukan waktu pelaksanaannya dengan mengikutkan berbagai pihak yang berkepentingnan.maka dalam urusan ini diadakan doho sara ( musyawarah ) yaitu duduk bersama untuk membicarakan perencanaan, pembiayaan dan pelaksanaannya.dalam doho sara ini orang tua si pemuda mengundang keluarga terdekat biasanya kakak,ibu serta kerabat dekat lainnya.Dalam musyawarah ini juga diputuskan waktu pelaksanaannya. Keputusan ini kamudian di beritahukan kepada pihak perempuan melalui penati. setelah penati memberitahukan kepada pihak perempuan, maka pihak perempuanlah yang menentukan waktu pelaksanaannya.Dalam hal ini keputusan keluarga perempuan sangat menentukan karena menyangkut persiapan dan pembiayaan.Di pihak gadis pun melaksanakan doho sara dengan kerabat dekatnya.Keputusan doho sara di pihak perempuan akan diketahui berapa kesepakatan dari masing-masing keluarga untuk acara teka rane’e (sumbangan) baik oleh pihak keluarga laki-laki maupun keluarga perempuan. Dalam setiap acara doho sara baik si pemuda maupun si gadis tidak ikut serta dalam acara itu. Mereka hanya menerima keputusan keluarga. Apa yang diputuskan oleh keluarga, itu pula yang mereka ikuti.
Dengan demikian yang dimaksud dengan proses perkawinan adalah berbagai kegiatan yang dilakukan sejak dua orang muda-mudi mulai berkenalan sampai mereka menjadi suami-istri dan mencapai kemandirian sebagai suatu keluarga yang berdiri sendiri.dalam keseluruhan pentahapan proses ini pihak laki-laki mengambil inisiatif.sedangkan,pihak perempuan pada dasarnya pasif menunggu sampai di datangi oleh penati untuk dilamar.
Adapun beberapa tahapan yang harus dilakukan seseorang bila ingin menikah di bima (Mbojo) yaitu sebagai berikut:
1.
Perkenalan
Orang-orang yang tinggal dalam satu kampung pada umumnya mengenal satu sama lain.sejak kecil mereka sudah mulai bermain bersama.setelah mulai remaja mereka ikut mengerjakan ladang, mengangkat padi, memetik sayuran dan sebagainya. mulai masa peralihan menjadi remaja, terjadi perubahan sikap dalam pergaulan mereka.mereka mulai merasa berbeda sebagai laki-laki dan perempuan.sudah timbul perasaan malu antara satu dengan yang lain dan mereka tidak lagi mau bermain seperti sebelumnya.akan tetapi, sekaligus timbul tertarik satu sama lain.perasaan tertarik antara seorang pemuda dan pemudi menimbulkan keinginan untuk saling bertemu. ada berbagai kesempatan yang dapat mereka gunakan untuk itu, seperti acara pesta perkawinan, di sekolah, saat bercocok tanam atau pada saat upacara adat.
Muda-mudi desa Karumbu dalam masa pacaran tidak mungkin untuk lebih banyak bergaul seperti umumnya orang berpacaran.seperti seorang laki-laki berkunjung ketempat pacarnya atau sebaliknya.seorang pemuda akan segan naik uma tempat tinggal pacarnya. demikian sebaliknya seorang gadis sangat takut menjamu pacarnya dirumah dengan disaksikan oleh orang tua dan keluarganya
Kalau mereka ingin bertemu biasanya mereka membuat janji melalui seorang perantara, biasanya adik sendiri, adik pacarnya atau keluarga sendiri yang sudah dipercayai. Kalu keluar malam biasanya si gadis mengenakan rimpu mpida (menutup seluruh anggota badan dengan sarung dan hanya bagian mata yang di biarkan terbuka). mengenakan rimpu mpida ini bisa memudahkan seorang gadis memberikan isyarat kepada kekasihnya.
2.
Memilih Jodoh
Seperti telah dijelaskan di atas bahwa muda-mudi desa karumbu sebelum melangsungkan pernikahan melalui dulu masa pacaran. kalau dalam proses pacaran ada kecocokan dan kedua orang tua ada kata sepakat untuk menikahkan anak mereka, maka tinggal menikahkan saja. tapi kadang pilihan anaknya sendiri belum tentu sampai menjadi nikah. sering terjadi orang tua menjodohkan anaknya dengan gadis lain. biasanya orang tua sudah mempunyai beberapa gadis dari kerabat ( keluarga ) yang dapat di jadikan jodoh anaknya. si anak disuruh memilih saja mana yang disukai atau orang tua langsung menentukan pilihan jodoh anaknya.anak hanya diminta untuk menyetujui saja.anak gadis yang dipilih itu dianggap cocok dengan anaknya, karena mereka berkerabat dan sudah dikenal.anak biasanya mengikuti saja orang tuanya dan segera berkenalan dengan gadis pilihan orang tua itu.
derajat status social menjadi sesuatu yang penting bagi masyrakat desa karumbu. status pekerjaan seseorang apalagi pegawai negeri misalnya akan sangat menentukan berhasil tidaknya meminang anak gadis seseorang. kadang-kadang kemampuan ekonomi atau kesanggupan membayar mahar sering kali dikesampingkan jika ternyata pemuda yang melamar orang yang berstatus lebih tinggi atau seorang pegawai negeri. untuk pegawai negeri ini tidak terlalu penting tingkat golongannya atau berapa gaji yang dia peroleh.yang penting dalam hal ini gengsi keluarga akan terangkat. Maka tidak heran dalam urusan pegawai negeri ini umumnya orang bima mencita-citakan anaknya bisa menjadi pegawai negeri dengan cara apapun.
Dengan demikian semakin banyak gadis-gadis bima yang menginginkan kawin dengan orang-orang pendatang yang bekerja asebagai pegawai seperti guru, polisi, tentara dan lain-lain. dalam hal ini soal mas kawin sudah kurang lagi diperhatikan, karena status social suami jauh lebih penting dari co’i ( mahar ) atau harta benda lainya yang dipersyaratkan oleh adat.
3.
panati
Setelah muda-mudi saling kenal atau pacaran maka pihak laki-laki-laki akan membicarakan itu lebih lanjut dengan kedua orang tua beserta kerabatnya. Setelah orang tua atau kerabatnya setuju maka pihak laki-laki akan meminta kepad orang tua atau keluarganya untuk segera melakukan panati (melamar) kepada pihak perempuannya. Panati ini dilakukan oleh orang-orang tertentu dan terpandang dalam masyarakat desa karumbu.
4.
ngge’e nuru atau batu kontu
lao nuru ( lao= pergi; nuru=ikut ) yaitu kewajiban seseorang calon menantu laki-laki untuk tinggal di rumah keluarga tunangannya selama mereka masa tunangan.hal ini dimaksudkan sebagai ujian dan cobaan mengenai ketabahan menantu tersebut dihadapan keluarga tunangannya. pada masa tersebut seorang menantu wajib menolong dengan mengerjakam segala pekerjaan pertanian calon mertua, seperti harus ikut bekerja di ladang (oma), disawah (tolo). Ia harus terlibat dalam segala kegiatan .tidak ada istilah pulang kerumah dengan tangan kosong. kalau si laki-laki pergi kehutan, selalu pulang ke rumah dengan membawah kayu bakar, kalau pergi kekebun harus mambawa hasil kebun. bila selama dalam masa ujian ini si pemuda tidak memenuhi syarat menurut adat yang berlaku, maka pihak keluarga perempuan berhak untuk memutuskan hubungan pertunangan mereka. Sebaliknya, bila keluarga perempuan karena satu dan lain hal yang bukan atas kesalahan calon menantunya mencari jalan untuk memutuskan hubungan tersebut sehingga benar-benar terjadi keretakkan hubungan yang menyebabkan putusnya tunangan, maka pihak keluarga lelaki dapat menuntut segala kerugian baik mengenai pengeluaran-pengeluaran sejak pita nggahi, sampai dengan biaya dan tenaga selama ngge’e nuru atau batu kontu, karena tindakkan pihak keluarga perempuan tersebut dapat dianggap pemerasan belaka, juga ditimpakan ganti rugi yang sama apabila selama masa tersebut terjadi selarian antara si gadis dengan pemuda lain, justru kelengahan dan kelalaian orang tua perempuan yang tidak berhati-hati menjaga anak gadisnya yang menjadi tanggung jawab dia selama masa-masa tersebut.setelah ada kata sepakat antara kedua belah pihak, maka di tentukan hari pernikahan.
5.
nggempe
Sebelum acara menjelang perkawinan kedua calon pengantin berada dalam masa nggempe ( pingitan ) lebih kurang lima hari dan tidak boleh menampakkan diri didepan umum. Dan biasanya mereka mendapat perawatan dari ina bunti yaitu ahli rias tradisional. Sedangkan yang laki-laki akan di beri pengarakan oleh sesepuh adat semua yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga seperti cara mendidik anak, istrim bercocok tanam dan prilaku setelah menjadi kepala rumah tangga.
6.
Wa’a co’i
Dalam arti harafiah wa’a berarti membawa, co’i berarti harga. Artinya yang umumnya adalah pengantaran barang dan uang yang menjadi mas kawin dalam perkawinan. Acara wa’a co’i ini selalu dihadiri oleh kedua calon pengantin putra-putri dan disaksikan oleh pemuka masyarakat seperti kepala desa, imam, lebai dan kerabat kedua belah pihak.upacara wa’a co’i ( pengantar mahar ) ini biasanya pihak keluarga perempuan sudah mengundang keluarga-keluarga dekatnya atau orang-orang di kampung untuk menyambut kedatangan rombongan. Sebaliknya pihak laki-laki mengundang keluarga dekat atau kenalan-kenalan dekatnya untuk mengantarkan secara beramai-ramai mahar ke rumah perempuan. Acara ini biasanya dilakukan sore hari. Itu tergantung jauh dekat dekatnya rumah perempuan. Dalam rombongan ini biasanya ibu-ibu berjalan di depan kemudian anak-anak membawa sinto.kemudian disusul bapak-bapak dan terakhir rombongan yang membawa bermacam-macam keperluan dapur seperti : beras, sayur-sayuran, buah-buahan, kayu bakar dan beberapa ekor kambing dan kerbau. Mengenai perkakas rumah tangga seperti tempat tidur, lemari, meja, kursi dan lain-lain, ada yang dibawa pada saat rombongan itu, tapi ada berupa uang tunai sesuai dengan harga barang-barang itu.
Setelah para rombongan pengantar mahar tiba dirumah orang tua calon pengantin putri, biasanya mereka diterima oleh orang tua calon putrid dan mereka dipersilahkan bergabung dengan para tamu-tamu undangan dari pihak perempuan sendiri. Biasanya pihak perempuan sudah membangun paruga (bangunan non permanent yang bertiang bamboo yang khusus dibuat untuk keperluan tersebut atau diperuntukkan acara resepsi pernikahan) disamping rumah untuk menerima keadaan para pengantar mahar dari pihak laki-laki. Didalam paruga biasanya para pengantar mahar duduk berhadapan dengan keluarga dan para tamu undangan dari pihak perempuan biasanya yang menjadi ketua rombongan pihak laki-laki adalah Penati. Biasanya yang sudah hadir lebih dahulu dipihak perempuan adalah kepala desa, lebe dam orang-orang yang dituakan kemudian penati sebagai ketua rombongan dari pihak laki-laki akan menjelaskan mengenai hasil perundingan dengan pihak keluarga perempuan mengenai besar kecilnya mahar dengan dibuktikan pengantarannya pada saat itu. Kemudian barang-barang yang akan diserahkan kemudian dihitung dan disaksikan oleh kepala desa, dan pemuka masyarakat lainnya. Apabila barang yang sudah diperiksa ternyata sesuai, maka kepala desa mengumumkan pada hadirin atau undangan tentang semua barang-barang mahar yang diterima pada hari itu telah sesuai dengan perundingan antara kedua belah pihak. Setelah upacara selesai para tamu undangan dijamu dengan kue-kue dan minum teh.
7.
Upacara Perkawinan
Dalam pelaksanaan upacara perkawinan ini ada beberapa tahap yaitu sebagi berikut
1.
Kapanca
Upacara ini biasanya dilakukan sebelum akad nikah. Biasanya dilakukan di uma, yaitu proses membubuhi daun pacar yang telah digiling halus pada seluruh ujung jari-jari tangan dan kaki pengantin laki-laki-laki. Yang mulai membubuhi yang pertam biasanya kepala desa kemudian diikuti oleh lebe kemudian orang tua yang berpengaruh didesa. Demikian pula pengantin putri dilakukan oleh istri-istri mereka diatas kemudian tamu wanita lainnya. Dalam upacara ini baik pengantin laki-laki dan perempuan tidak berada didalam ruang yang sama.
Setelah selesai upacara kapanca, para undangan yang hadir membacakan do’a yang dipimpin oleh lebe (penghulu). Kemudian para tamu dijamu dengan minuman teh atau kopi dan kue-kue kecil. Dan upacara kapancapun usai. Kemudian peng antin laki-laki kembali kerumahnya bersama undangan lainnya.
2.
Dende
Upacara mengantarkan pengantin putra kerumah pengantin putri. Dalam upacara ini pengantin putra mengenakan jas dan kopiah hitam. Biasanya dia diampit oleh kelurga dekat dan diiringi oleh rombongan baik tua, remaja dan anak-anak. Dalam upacara ini biasanya diiringi hadrah agar menambah meriah suasana. Dan biasanya orang-orang desa yang dilalui oleh para pengantar pengantin putra ikut bergabung menuju kerumah pengantin perempuan.
3.
Akad Nikah
Acara inti adalah acara akad nikah. Pada umumnya akad nikah di desa dilaksanakan di uma panggung. Yang datang biasanya kepala desa, wali (ayah) calon pengantin putri, calon pengantin pria dan beberapa undangan dan keluarga. Dalam pelaksanaannya adalah wali pengantin putri memegang tangan calon pengantin pria seperti dalam keadaan bersalaman sambil membaca Istigfar tiga kali kemudian mereka membaca sahadat. Setelah itu calon mertua atau wali mengucapkan ijab.
Setelah akad nikah selesai, maka resmilah calon pengantin tadi menjadi suami istri. Kemudian pengantin pria bangkit dari duduknya kemudian menyalami wali, kepala desa, dan seluruh tamu undangan. Kedua pengantin ini dinamakan bunti yaitu pasangan yang baru menikah.
Pada malam harinya diadakan pesta pernikahan. Biasanya orang tua kedua mempelai sudah merundingkan siapa-siapa yang harus diundang. Biasanya yang pertama-tama kerabat dekat baik dari pihak laki-laki maupun dari pihak perempuan baik yang tinggal di desa maupun yang agak jauh yang sudah menetap dikota. Teman-teman kedua mempelai juga diundang, orang-orang yang di tuakan atau orang penting di desa.
Biasanya dalam upacara pernikahan selalu di iringi musik tradisional dan kadang-kadang diundang pengesek biola untuk acara rawa mbojo (pantun). Khusus acara tradisional selalu dimainkan tiap malam baik sebelum acara pernikahan maupum pada acara inti yaitu pada saat acara pernikahan. Masyarakat di desa-desa sekitar berbondong-bondong menyaksikan kemeriahan acara itu.
Dengan selesainya acara akad nikah ini maka pasangan tersebut sudah bisa melaksanakan rutinitas sebagai sebuah keluarga seperti pada umunya.
Halaman
MOTTO HIDUP :
Allah adalah Tuhanku, Muhammad adalah Nabi dan Rasulku, Qur’an Hadis adalah landasanku, Alam semesta adalah sumber inspirasiku, Ibadah dan amal adalah esensi kemanusiaanku, Insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang di ridhoi oleh Allah SWT adalah tujuanku, Jarak (s) adalah kecepatan (w) dikali waktu (t) adalah semangatku, Yakin usaha sampai adalah semboyanku
Kamis, 02 Juli 2009
Alam: sebuah Renungan…….
Alam: sebuah Renungan…….
Menikmatimu
dan menggaulimu atau apapun bahasanya merupakan satu rutinitas yang
bisa membuatku sedikit rileks dari kepenatan hidup sehingga aku bisa
mengendurkan ketegangan saraf yang begitu lelah dan seringkali terasa
demikian berat. Tidak jarang kesantaian itu berkembang menjadi
kesenangan rutin yang lalu melahirkan kerinduanku yang luar biasa
padamu, pada keteraturanmu dan sekarang aku disini di puncak bukit
patuk
gunung
kidul
jogjakarta
aku kembali bersamamu, yang walaupun akhir-akhir ini engkau sedang
marah tapi tidak sedikitpun menghilangkan kekagumanku padamu…
Dan di balik
amarah sekaligus keindahan estetikmu itu membuat kami sadar, engkau
sedang mengajari kami dengan penuh bijaksana, karena di balik itu
semua (keindahan visualmu yang begitu menawan, amarahmu yang
menggetarkan) engkau sedang mengingatkan bahwa kami harus bisa dan
mampu mengelupas demi lapis pesanmu untuk sampai pada esensi dari
kehadiranmu.
Seperti saat
ini engkau telah dan sedang mengajariku:
Dengan
seijin-nya,
Sekarang aku bisa memahami…Sarang burung di pucuk pohon itu bukan
sekedar tempat mengeram telur tetapi di sana aku lihat dan mengerti
bagaimana sang jantan selalu saja memilih jerami terindah diselingi
warna menawan untuk memikat betinanya, dengan begitu engkau telah
memberiku inspirasi bagaimana menyelami dan mengauli hati seorang
hawa, hati seorang sahabat dan hati hitam seorang musuh……
Dengan
seijin-nya,
Sekarang aku sadar dan bisa memahami bahwa padang rumput bukan
sekedar hamparan permadani lembut yang nyaman tetapi disana aku
lihat dan mengerti bahwa kehijauannya memerlukan terlebih dahulu muka
bumi yang bergolak selama berjuta-juta tahun, dengan begitu engkau
telah memberiku inspirasi dan sebuah teguran yang bijaksana
bahwasanya aku tidak akan bisa hidup tampa keluarga, kekasih,
sahabat, relasi, dan basis massa yang jelas mereka semua adalah
pendukung dan merupakan arus utama dalam hidupku, mereka adalah
permadani hidupku…..
Dengan
seijin-nya, Sekarang aku bisa memahami…Ribuan bintang di langit
malam bukan lagi kerlap-kerlip cantik jika kita mengerti bagaimana
selama bermilyar-milyar tahun seonggok awan raksasa tanpa bentuk
berputar dahsyat, memilin, dan mengerut, untuk menghadirkan gemerlap
malam yang tak terjamah itu, dan kali inipun engkau mengingatkanku
bahwa hidup adalah perjuangan dan semuanya itu adalah butuh proses,
jangan pernah untuk putus asa karena sinar dan cahaya bintang di
langit juga proses ribuan tahun untuk bisa dilihat dan nikmati
keindahannya.
Dan sekarang
bersama Padang rumput, cahaya bintang-bintang, dan samarnya malam
menjadi saksi dari keyakinanku bahwa suatu saat aku bisa mewujudkan
mimpi-mimpiku termasuk di dalamnya untuk meminangmu………..
Tuhan
engkau
maha
bijaksana
menciptakan alam dan seorang hawa dengan segala misterinya…….
(dalam
kesendirianku di bukit bukit
patuk,
21 februari
2008).
Menikmatimu
dan menggaulimu atau apapun bahasanya merupakan satu rutinitas yang
bisa membuatku sedikit rileks dari kepenatan hidup sehingga aku bisa
mengendurkan ketegangan saraf yang begitu lelah dan seringkali terasa
demikian berat. Tidak jarang kesantaian itu berkembang menjadi
kesenangan rutin yang lalu melahirkan kerinduanku yang luar biasa
padamu, pada keteraturanmu dan sekarang aku disini di puncak bukit
patuk
gunung
kidul
jogjakarta
aku kembali bersamamu, yang walaupun akhir-akhir ini engkau sedang
marah tapi tidak sedikitpun menghilangkan kekagumanku padamu…
Dan di balik
amarah sekaligus keindahan estetikmu itu membuat kami sadar, engkau
sedang mengajari kami dengan penuh bijaksana, karena di balik itu
semua (keindahan visualmu yang begitu menawan, amarahmu yang
menggetarkan) engkau sedang mengingatkan bahwa kami harus bisa dan
mampu mengelupas demi lapis pesanmu untuk sampai pada esensi dari
kehadiranmu.
Seperti saat
ini engkau telah dan sedang mengajariku:
Dengan
seijin-nya,
Sekarang aku bisa memahami…Sarang burung di pucuk pohon itu bukan
sekedar tempat mengeram telur tetapi di sana aku lihat dan mengerti
bagaimana sang jantan selalu saja memilih jerami terindah diselingi
warna menawan untuk memikat betinanya, dengan begitu engkau telah
memberiku inspirasi bagaimana menyelami dan mengauli hati seorang
hawa, hati seorang sahabat dan hati hitam seorang musuh……
Dengan
seijin-nya,
Sekarang aku sadar dan bisa memahami bahwa padang rumput bukan
sekedar hamparan permadani lembut yang nyaman tetapi disana aku
lihat dan mengerti bahwa kehijauannya memerlukan terlebih dahulu muka
bumi yang bergolak selama berjuta-juta tahun, dengan begitu engkau
telah memberiku inspirasi dan sebuah teguran yang bijaksana
bahwasanya aku tidak akan bisa hidup tampa keluarga, kekasih,
sahabat, relasi, dan basis massa yang jelas mereka semua adalah
pendukung dan merupakan arus utama dalam hidupku, mereka adalah
permadani hidupku…..
Dengan
seijin-nya, Sekarang aku bisa memahami…Ribuan bintang di langit
malam bukan lagi kerlap-kerlip cantik jika kita mengerti bagaimana
selama bermilyar-milyar tahun seonggok awan raksasa tanpa bentuk
berputar dahsyat, memilin, dan mengerut, untuk menghadirkan gemerlap
malam yang tak terjamah itu, dan kali inipun engkau mengingatkanku
bahwa hidup adalah perjuangan dan semuanya itu adalah butuh proses,
jangan pernah untuk putus asa karena sinar dan cahaya bintang di
langit juga proses ribuan tahun untuk bisa dilihat dan nikmati
keindahannya.
Dan sekarang
bersama Padang rumput, cahaya bintang-bintang, dan samarnya malam
menjadi saksi dari keyakinanku bahwa suatu saat aku bisa mewujudkan
mimpi-mimpiku termasuk di dalamnya untuk meminangmu………..
Tuhan
engkau
maha
bijaksana
menciptakan alam dan seorang hawa dengan segala misterinya…….
(dalam
kesendirianku di bukit bukit
patuk,
21 februari
2008).
Waktu.
Waktu.
oleh r.maghani
sebuah renungan yang mendasar dan membuatku terhenyak ketika beberapa hari yang lalu dalam emailku ada pesan masuk, dari seorang sahabat, dia mengingatkanku tentang waktu. Waktu kata sahabat ini bergerak seiring dengan kecepatan cahaya dalam sebuah ruang, dan dalam kecepatan itu juga waktu melahirkan berbagai macam berkah, hidayah ataupun masalah. Tergantung dari manusia yang melakoni waktu karena waktu berbanding lurus dengan berkah, hidayah ataupun masalah. Semakin panjang waktu yang kita dapatkan maka semakin banyak juga kesempatan untuk menadapatkan itu semua.
Dan akhirnya aku berpikir ternyata modal bagi kita dalam mengarungi kehidupan di dunia adalah waktu. waktu yang sangat singkat, denyut-denyut jantung yang terbatas, dan hari-hari yang terus berganti yang diberikan oleh allah akan menjadi suatu keberuntungan, jikalau mau memanfaatkan kesempatan dan detik-detik waktu tersebut untuk kebajikan.
Karena pada hakekatnya waktu bagi kita adalah usia. Waktu adalah inti hidup yang abadi. Berjalannya waktu, tak ubahnya seperti awan. Jika waktu dimanfaatkan untuk Allah dan menyembah-Nya, maka itulah nilai yang paling mahal untuk umurnya. Dan apabila waktunya dimanfaatkan untuk hal yang tak berguna, maka nilai umurnya tak lebih seperti umur binatang. Dan kematian baginya lebih baik daripada hidupnya.
Allah berfirman : "Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kebenaran." (Al Ashr: 1-3).
Hari demi hari silih berganti, malam demi malam saling mengikuti, dan begitu seterusnya. Dan manusia adalah musafir yang sedang menelusuri perjalanan yang ditemani waktu hingga sampai pada titik akhir perjalanan. Dan setiap orang adalah bagian dari kafilah umat yang terus berjalan silih berganti dari generasi ke generasi dan berakhir pada suatu tempat yaitu surga dan neraka. Seorang musafir yang bijak, pastinya menyadari bahwa perjalanan adalah tugas berat dan penuh tantangan yang tidak mungkin untuk dapat dinikmati dengan indah. Sebab kenikmatan akan ada setelah ia sampai ke tempat tujuan. Dan ia pun akan menyadari bahwa setiap detik yang dilaluinya dan setiap kaki yang melangkah dalam perjalanannya tidak mungkin berhenti. Sehingga Ia pun harus terus mempersiapkan diri dengan bekal yang cukup.
Maka dari itu kita perlu merenungkan sebuah pesan jujur dan nasehat yang mulia pernah terlontar dari seorang Fadhil bin Iyadh, ia berkata : "Berpikirlah dan berkaryalah sebelum datang penyesalan. Jangan terpesona oleh gemerlap dunia, karena dunia pasti akan menipunu !".wallahualam bishsyahab
oleh r.maghani
sebuah renungan yang mendasar dan membuatku terhenyak ketika beberapa hari yang lalu dalam emailku ada pesan masuk, dari seorang sahabat, dia mengingatkanku tentang waktu. Waktu kata sahabat ini bergerak seiring dengan kecepatan cahaya dalam sebuah ruang, dan dalam kecepatan itu juga waktu melahirkan berbagai macam berkah, hidayah ataupun masalah. Tergantung dari manusia yang melakoni waktu karena waktu berbanding lurus dengan berkah, hidayah ataupun masalah. Semakin panjang waktu yang kita dapatkan maka semakin banyak juga kesempatan untuk menadapatkan itu semua.
Dan akhirnya aku berpikir ternyata modal bagi kita dalam mengarungi kehidupan di dunia adalah waktu. waktu yang sangat singkat, denyut-denyut jantung yang terbatas, dan hari-hari yang terus berganti yang diberikan oleh allah akan menjadi suatu keberuntungan, jikalau mau memanfaatkan kesempatan dan detik-detik waktu tersebut untuk kebajikan.
Karena pada hakekatnya waktu bagi kita adalah usia. Waktu adalah inti hidup yang abadi. Berjalannya waktu, tak ubahnya seperti awan. Jika waktu dimanfaatkan untuk Allah dan menyembah-Nya, maka itulah nilai yang paling mahal untuk umurnya. Dan apabila waktunya dimanfaatkan untuk hal yang tak berguna, maka nilai umurnya tak lebih seperti umur binatang. Dan kematian baginya lebih baik daripada hidupnya.
Allah berfirman : "Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kebenaran." (Al Ashr: 1-3).
Hari demi hari silih berganti, malam demi malam saling mengikuti, dan begitu seterusnya. Dan manusia adalah musafir yang sedang menelusuri perjalanan yang ditemani waktu hingga sampai pada titik akhir perjalanan. Dan setiap orang adalah bagian dari kafilah umat yang terus berjalan silih berganti dari generasi ke generasi dan berakhir pada suatu tempat yaitu surga dan neraka. Seorang musafir yang bijak, pastinya menyadari bahwa perjalanan adalah tugas berat dan penuh tantangan yang tidak mungkin untuk dapat dinikmati dengan indah. Sebab kenikmatan akan ada setelah ia sampai ke tempat tujuan. Dan ia pun akan menyadari bahwa setiap detik yang dilaluinya dan setiap kaki yang melangkah dalam perjalanannya tidak mungkin berhenti. Sehingga Ia pun harus terus mempersiapkan diri dengan bekal yang cukup.
Maka dari itu kita perlu merenungkan sebuah pesan jujur dan nasehat yang mulia pernah terlontar dari seorang Fadhil bin Iyadh, ia berkata : "Berpikirlah dan berkaryalah sebelum datang penyesalan. Jangan terpesona oleh gemerlap dunia, karena dunia pasti akan menipunu !".wallahualam bishsyahab
MENGENANG HATTA UNTUK REPUBLIK INDONESIA TIMUR
MENGENANG HATTA UNTUK REPUBLIK INDONESIA TIMUR
Oleh: r.maghani – sekjend dpp front perjuangan mahasiswa Indonesia timur
Prolog
Melihat kembali lembaran sejarah pada zaman pra-kemerdekaan merupakan titik tolakuntuk meninjau relevansinya terhadap masa kini, meninjau kadar kekiniannya. Dimana pada tahun 1923, Muhammad hatta mengeluarkan sebuah statement bahwa tiap-tiap orang Indonesia harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencapai maksud itu dengan kekuatan dan kemampuannya sendiri, terlepas dan bantuan orang lain.lebih lanjut hatta mengatakan Dengan memakai prinsip non-kooperatif, Indonesia diharapkan untuk menyandarkan diri pada kekuatan sentdiri, yaitu suatu kebijaksanaan berdiri di atas kaki sendiri. Dan sudah saatnyalah kita untuk mengumandangkan perasaan hormat pada diri sendiri ke dalam kalbu rakyat Indonesia. Sebab hanya suatu bangsa yang telah menyingkirkan perasaan tergantung saja yang tidak takut akan hari depan. Hanya suatu bangsa yang faham akan harga dirinya maka cakrawalanya akan terang-benderang. Hatta ingin mendidik bangsanya sendiri dan membuatnya kukuh kuat. Dan untuk dapat melaksanakan gerakan non-kooperatif di Indonesia, hatta menyrankan kepada masyarakat Indonesia agar bersiap diri menghadapi kesulitan-kesulitan politis dalam kehidupan masa depan mereka, seperti penahanan-penahanan, penjara, pembuangan, dan sebagainya dan oleh Sartono Kartodirdjo disebut sebagai Manifesto Politik 1925 dan sumpah Pemuda 1928 merupakan pengumandangan (amplification) dimensi-dimensi Manifesto Politik 1925 .
dimana hakikat manifesto itu antara lain : (1) perjuangan memperoleh otonomi, mencapai kemerdekaan Indonesia, (2) pemerintahan yang dipegang dan dipilih oleh bangsa Indonesia sendiri, (3) kesatuan sebagai syarat perjuangan mencapai tujuan, (4) menolak bantuan dari pihak penjajah atau pihak lain manapun.
Asas Kerakyatan hatta mengandung arti, bahwa kedaulatan ada pada rakyat. Segala Hukum (Recht, peraturan-peraturan negeri) haruslah bersandar pada perasaan Keadilan dan Kebenaran yang hidup dalam hati rakyat yang banyak, dan aturan penghidupan harus sempurna dan berbahagia bagi rakyat kalau ia beralasan kedaulatan rakyat. Asas kedaulatan rakyat inilah yang menjadi sendi pengakuan oleh segala jenis manusia yang beradap, bahwa tiap-tiap bangsa mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri Kemudian Mohammad Hatta menegaskan pula: “…Supaya tercapai suatu masyarakat yang berdasar Keadilan dan Kebenaran, haruslah rakyat insaf akan haknya dan harga dirinya. Kemudian haruslah ia berhak menentukan nasibnya sendiri dan perihal bagaimana ia mesti hidup dan bergaul. Pendeknya, cara mengatur pemerintahan negeri, cara menyusun perekonomian negeri semuanya harus diputuskan oleh rakyat dengan mufakat
Menolak Subordinasi dan Humiliasi
Kemandirian ekonomi telah menjadi tuntutan politis bagi republik Indonesia timur. Kemandirian adalah bagian integral dan makna merdeka itu sendiri. Tidak ada kemerdekan yang genuine tanpa kemandirian. Apabila kemerdekaan memiliki suatu makna, ada!ah karena kemandirian memberikan martabat bagi bangsa yang memangku kemerdekaan itu. Martabat bangsa merdeka tidak tergantung pada bangsa lain, tidak berada dalam protektorat tidak dalam posisi tersubordnasi. Kemandirian adalah martabat yang diraih sebagai hasil perjuangan berat menuntut onafhankelijkheid dari ketertaklukan, dari humiliasi dan dehumanisasi sosial-politik serta sosial-kultural. Mencapai kemandirian menjadi penegakan misi suci yang kodrati.
Kemerdekaan, kemandirian dan martabat suatu bangsa memperoleh hakikat rahmatan lil alamin yang hanya dapat dipahami oleh bangsa yang mampu mengenal harga diri dan percaya diri. Humanisme, humanisasi dan emansipasi diri semacam ini bersumber pada taukhid. Ketidakmandirian atau afhankelijkheid menyalahi kodrat menjaga martabat dan harga din sebagal khalifatullah.
Peradaban pasca Zaman Kegelapan mampu melahirkan dan sekaligus menghormati Magna Charta Libertatum yang dipancangkan di Abad Pentengahan (1215) sebagai awal semangat demokrasi dan partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan kekuasaan negara, yang berkelanjutan dengan lahirnya Bill of Right Britania (1689). Linier dengan ini kita mengenal pula dalam jajaran peradaban modern Declaration Des Droits De L’Homme Et Du Citoyen yang kemudian menjadi Preambul UUD Perancis 1791 (Mohammad Hatta telah mengulas declaration ini dengan tajam di Daulat Ra’jat 30 November 1931). Tentu declaration Perancis ini berpengaruh langsung terhadap lahirnya The Declaration of Independence Amerika Serikat yang awalnya dinyatakan oleh Thomas Jefferson, yang membuahkan dalil unalienable rights of life, liberty and the pursuit of happeness, bahwa all men are created equal. Bagi Mohammad Hatta yang berjiwa pembebasan dan demokrasi, tidak sulit pula berdasarkan keyakinan yang sama untuk memanfaatkan doktrin Woodrow Wilson tentang the right of self-determination, yang kemudian masuk ke dalam Leage of Nations Covenant dan selanjutnya lebih terelaborasi dalam The United Nations Charter. Peradaban modern ini nampak pula ikut mewarnai titik-tolak perjuangan Mohammad Hatta.
Masa jajahan adalah masa subordinasi, diskriminasi dan humiliasi di segala bidarig kehidupan. Mengakhiri masa jajahan adalah mengakhiri subordinasi dan diskriminasi - menegakkan emansipasi. Oleh karena itu untuk mengakhiri kejahatan sosial-politik, sosial-kultural dan sosial-ekonomi itu, tidak ada istilah “belum matang” untuk merdeka.
“… Merdeka tidak tergantung pada jumlah jiwa yang melek huruf, tetapi pertama-tama adalah soal adanya lembaga-lembaga demokrasi dan semangat kaum intelektualnya … Indonesia dapat memenuhi kedua syarat ini. Semboyan ‘tidak masak’ (untuk merdeka) adalah suatu khayalan Belanda untuk meninabobokan hati nuraninya yang gelisah dan menutupi keserakahannya maka mungkin sekali ia akan bertanya, apakah sebab negara-negara seperti Liberia, Abessinia, Hejaz, Yemen dan lain-lain ‘masak’ untuk memerintah sendiri, padahal di bidang kebudayaan dan kecerdasan negara-negara itu jelas terbelakang dibandingkan dengan Indonesia? … Apa yang dilakukan oleh Amerika untuk Filipina dalam waktu hanya 18 tahun, tidak dapat dicapai oleh Nederland setelah tiga abad
Selanjutnya Mohammad Hatta dengan tepatnya menyatakan bahwa mungkin karena negara-negara yang menjadi merdeka dan berdaulat itu gurun pasirnya tidak dapat menghasilkan minyak, tembakau ataupun gula dan seterusnya. Jelaslah bahwa “tidak masak” untuk memerintah sendiri adalah karena adanya kekayaan di bawah bumi dan produk-produk pertanian yang melimpah ruah
Dengan demikian, maka setelah Indonesia mencapai kemerdekaan dan berdaulat dalam politik, di bidang ekonomi Mohammad Hatta menegaskan perlunya terselenggara kemandirian ekonomi dengan cara segera merestruktur perekonomian Indonesia, merubah Indonesia dari posisi “export economie” di masa jajahan, yang menempatkan Hindia Belanda sebagai onderneming besar dan penyediaan buruh murah dengan cara-cara eksploitatif, menjadi perekonomian yang mengutamakan peningkatan tenaga beli rakyat dan menghidupkan tenaga produktif rakyat berdasar kolektivisme, yang artinya “sama sejahtera
Relevansi Kewaspadaan Bung Hatta
Sistem dan praktek perekonomian zaman jajahan telah “memutar ujung menjadi pangkal”, membentuk ekonomi Hindia Belanda sebagal “export economie’, yang bertentangan dengan dasar perekonomian untuk mencukupi keperluan hidup rakyat. Menurut Mohammad Hatta ekspor adalah untuk membayar impor. Inilah tugas “merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional” untuk melepaskan ketergantungan ekonomi nasional terhadap ekonomi negara-negara industri pengimpor bahan mentah. Dari sini jelaslah bahwa Mohammad Hatta (dan juga Sukarno) tergolong tokoh-tokoh strukturalis paling awal di Abad ke-20.
Peringatan Mohammad Hatta agar tidak “memutar ujung menjadi pangkal” banyak dikumandangkan oleh Adi Sasono dan Sritua Arief menjadi platform Dekopin, dalam rangka mewujudkan semangat kemandirian di lingkungan ekonomi rakyat. Pernyataan Mohammad Hatta ini sekaligus merupakan kewaspadaannya terhadap ancaman akan neo-kolonialisme dan kolonialisme ekonomi. Sritua Arief dalam berbagai bukunya mengenai kebijaksanaan ekonomi Indonesia mempertegasnya melalul analisis teoritis, yang didukung oleh kenyataan-kenyataan empirik berbagai negara berkembang, bahwa ekspor baru dapat berperan besar di dalam perkembangan dan pertumbuhan ekonomi nasional setelah pasaran dalam-negeri berkembang lebih dahulu. Dengan kata lain, ekspor merupakan konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi dalam-negeri, bukan sebaliknya. Mohammad Hatta mengantisipasikan sejak sebelum Indonesia merdeka, bahwa pada akhirnya, untuk situasi Indonesia, pertumbuhan ekspor tidak ada hubungannya dengan pertumbuhan kemakmuran rakyat, apalagi kalau sektor ekspor secara substansial dikuasai oleh pihak asing
Dan hasil penelitian Singer (1982), Jung dan Marshall (1985) di negara-negara berkembang telah memberikan basis empirik terhadap antisipasi Mohammad Hatta sebagaimana yang dikutibkan oleh Sritua Arief. Pasaran dalam-negerilah yang harus memperkukuh fondamental ekonomi Indonesia, yaitu fondamental ekonomi yang grassroots-based, yang berbasis pada kekuatan rakyat dalam-negeri.
Mohammad Hatta tajam dalam melihat ke depan. Pandangannya yang berorientasi pada kekuatan pasar dalam-negeri yang didukung oleh tenaga beli rakyat, tidak menjuruskannya terperosok ke dalam paham isolasionisme ekonomi. Ia bahkan telah meramalkan globalisme dan globalisasi masa depan. Ia tidak menolak interdependensi ekonomi internasional, yang ia tentang adalah dependensi ekonomi nasional Indonesia terhadap ekonomi internasional yang selalu diwaspadainya. Sejak awal kemerdekaan (Pidato Wakil Presiden 3 Februani 1946) Mohammad Hatta menegaskan ulang bahwa pembangunan perekonomian Indonesia yang kita hadapi adalah (1) Soal ideologi: Bagaimana mengadakan susunan ekonomi yang sesuai dengan cita-cita tolong-menolong. (2) Soal praktik: Politik perekonomian apakah yang praktis dan perlu dijalankan dengan segera di masa datang ini. (3) Soal koordinasi: Bagaimana mengatur pembangunan perekonomian Indonesia supaya pembangunan itu sejalan dan bersambung dengan pembangunan di seluruh dunia. (Butir terakhir mi menunjukkan banwa globalisasi telah sejak awal kemerdekaan diantisipasi oleh Mohammad Hatta, sejalan dengan tulisan-tulisannya sejak tahun 1934
Bagi Mahammad Hatta, kemandirian bukan pengucilan diri, kemandirian bisa dalam ujud dinamiknya, yaitu interdependensi. Dalam interdependensi global dan ekonomi terbuka Mohammad Hatta tetap teguh mempertahankan prinsip independensi, yaitu bahwa dengan memberikan kesempatan pada bangsa asing menanam modalnya di Indonesia, namun kita sendirilah yang harus tetap menentukan syarat-syaratnya. Sikap Mohammad Hatta ini acapkali diungkapkan oleh Soebadio Sastrosatomo, Sritua Anief dan Frans Seda dalam acara-acara peringatan rutin 12 Juli ataupun 12 Agustus. Kemandirian bermakna dapat menentukan nasib diri sendiri, menentukan sendiri apa yang terbaik bagi kepentingan nasional, tanpa mengabaikan tanggung jawab global.
Pendirian “Benteng Group” pada tahun 1950-an merupakan tujuan mulia untuk memandirikan dan memajukan perekonomian kelompok anak-negeri. Sayang sekali kepentingan partai sempat menumbuhkan nepotisme sempit yang merusak seleksi dan rekrutmen. Yang terbentuk adalah pengusaha-pengusaha “jago kandang” yang dengan mudah melepaskan kesempatan emas untuk “menjadi tuan di negeri sendiri” kepada kaum non-pribumi yang sudah lama siap menunggu. Maka jadilah pengusaha-pengusaha “Benteng Group” akibatnya pengusaha-pengusaha “aktentas” yang “Ali-Baba”.
Aknirnya pengalaman dalam bisnis-ekonomi sebagai modal utama, berpindah tangan. Mereka yang meraih pengalaman ini muncul menjadi komunitas eksklusif yang sangat mapan dan tangguh. Pemerintah tidak bisa lagi mengabaikannya sebagai kekuatan nasional baru dan tidak pula bisa menolak keberadaannya. Di sinilah awal dan babakan baru, “bulan-madu” antara Pemerintah dan swasta kuat. Lambat laun fenomena ini berkembang menjadi suatu kolaborasi kolusif, yang makin menonjol pada awal tahun 1980-an, sebagai awal dan apa yang saat ini kita kenal dengan KKN.
Lebih dari itu, mentalitas dan moralitas birokrasi makin terjebak dalam komersialisasi jabatan sebagai abdi negara. Birokrasi makin “lengah-misi” dan rela kehilangan harga diri. Lebih dari itu terbentuk pula kekaguman terhadap sekelompok pengusaha eksklusif ini. Lalu birokrasi memberikan kepada mereka posisi strategis sebagai lokomotif pembangunan. Kekaguman birokrasi terhadap ideologi pasar-bebas dan globalisasi pun makin sulit dibendung dan ini menambah persoalan. Birokrasi yang bertingkah laku budaya sebagai “pangreh” ini makin memperpuruk diri. Dari “lengah misi” itulah bertumbuh sindroma “lengah-budaya
Pola Produksi dan Tugas Restrukturisasi
Birokrasi yang lengah-budaya ini besar pengaruhnya dalam kehidupan ekonomi. Mewujudkan cita-cita kemandirian ekonomi, “membalik pangkal menjadi ujung kembali”, secara struktural merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional artinya dengan secara sadar membentuk pola produksi nasional (pattern of production) yang berbasis sumber daya dalam-negeri sendiri, sama sekali terabaikan. Sektor manufacturing tanpa banyak diketahui tahu-tahu sudah makin tergantung pada luar-negeri, menjadi import dependent. Industri Indonesia yang makin besar porsinya dalam GDP makin menjadi kepanjangan tangan dari industri luar-negeri. Tingginya import contents (foreign contents) di dalam produk-produk manufaktur lebih merupakan ujud dependensi daripada ujud interdependensi dalam perdagangan luar-negeri Indonesia.
Tingginya import contents dalam produk-produk manufaktur kita, bukan saja karena kita tidak membangun ekonomi sesuai dengan kekayaan alam kita (resources based), tetapi adalah pula pengaruh dart para juragan “import-business” yang mempunyai kepentingan ekonomis secara mikro, yang acapkali bertentangan dengan upaya restrukturisasi ekonomi makro. Di berbagai tulisan, penulis telah membeberkan tentang peran sekelompok importir dan birokrat sebagai komprador asing, yang sadar atau tidak sadar mendistorsi usaha-usaha restrukturisasi ekonomi secara makro. Namun tidak mustahil bahwa ide restrukturisasi memang tidak dikenal atau tidak merupakan suatu political will yang nyata dan birokrasi (dan teknokrat) kita.
Tentu demikian pula, sama lengahnya kita dalam membentuk pola-konsumsi nasional. Konsumsi masyarakat makin terdikte untuk mengkonsumsi barang dan jasa yang padat import-contents, yang tentunya atas beban ekonomi nasional. Import mindedness merajalela, demonstration effect yang konsumtif makin menjadi-jadi berkat hebatnya perang pasar dan periklanan canggih. Besarnya ketergantungan sektor manufaktur terhadap import-contents merupakan salah satu penyebab utama mengapa krisis moneter dengan hebatnya menerpurukkan perekonomian nasional, khusus perekonomian besar dengan segala dampak berentengnya itu. Kita menjadi kepanjangan tangan.
Oleh karena itu, kita tetap harus dapat dengan cermat membedakan antara upaya economic recovery (ala IMF dan kaum neo-klasikal) dengan reformatory economic recovery (makro) yang mengandung tujuan restrukturisasi ekonomi, yaitu mengatasi ketimpangan-ketimpangan struktural.
Keterjebakan Hutang dan Dependensi Indonesia
Penguasaan surplus ekonomi oleh pihak asing dan kompradornya di Indonesia terhadap strata bawah dalam struktur sosial dan konstelasi ekonomi, bukanlah sesuatu yang mengada-ada. “Kolonialisme baru” yang bertopeng globalisasi dan globalisme dengan turbo kapitalis asing sebagai aktor utama merupakan suatu living reality. Ini terjadi melalui proses pengembangan industni, baik industri substitusi impor maupun industri promosi ekspor. Indonesia kembali menjadi tempat yang empuk bagi penghisapan surplus ekonomi oleh pihak asing. Pasar-bebas menjadi berhala baru yang secara absurd dianggap sebagai pendekar omniscient dan omnipotent, padahal pasar-bebas hanyalah sekedar instrumen ekonomi kaum globalis untuk memanfaatkan kelemahan struktural dalam perekonomian negara-negara berkembang.
Penghisapan surplus ekonomi oleh pihak asing dapat ditunjukkan dengan angka-angka berikut ini : Data neraca pembayaran menunjukkan bahwa selama periode 1973-1990 nilai kumulatif arus masuk investasi asing sebesar US$ 5,775 juta telah diiringi dengan nilal kumulatif keuntungan investasi asing yang direpatriasi ke luar negeri sebesar US$ 58,839 juta (IMF, Balance of Payments Year Book, berbagai tahun). Ini berarti setiap US$ 1 investasi asing yang masuk telah diikuti dengan US$ 10.19 financial resources yang keluar (Sritua Anief, 1993). Kendatipun perbandingan antara penanaman investasi asing langsung dengan keuntungan yang diangkut dan Indonesia sedikit menurun sesudah tahun 1990, akan tetapi ini telah diikuti dengan meningkatnya investasi portfolio sehingga repatriasi keuntungan pihak asing yang diangkut dari Indonesia tetap menjadi penyebab utama defisit perkiraan berjalan dalam neraca pembayaran. Misalnya investasi asing langsung pada tahun 1994/95, 1995/96 dan 1996/97 adalah masing-masing besarnya US$ 2.6 milyar, US$ 5.4 milyar dan US$ 6.5 milyar. Sedangkan investasi portfolio pada tahun-tahun ini adalah US$ 2.3 milyar, US$ 3.3 milyar dan US$ 3.1 milyar. Investasi portfolio menimbulkan makin intensifnya keterlibatan pihak asing dalam penguasaan sumber-sumber ekonomi di Indonesia.
Seperti telah dinyatakan di atas, keuntungan investasi asing yang direpatriasi adalah penyebab utama defisit perkiraan berjalan dalam neraca pembayaran. Data menunjukkan bahwa selama periode 1978/79 - 1995/96 nilai kumulatif defisit perkiraan berjalan dalam neraca pembayaran ni adalah sebesar US$ 43.4 milyar. Nilai ini telah bertambah dalam periode 1978/79 - 1998/99 menjadi US$ 58.4 milyar. Jadi bertambah sebesar US$ 15 milyar. Perlu dinyatakan di sini bahwa defisit perkiraan berjalan dalam neraca pembayaran Indonesia diukur dalam persentase dan Produk Domestik Bruto (PDB) telah bertambah besar dari -1,6% pada tahun 1995/96 menjadi -2,7% pada tahun 1998/99.
Selama periode 1970-1980 telah diperkirakan adanya pelarian modal sebesar US$ 9.4 milyar, selama periode 1988-1991 pelarian modal telah ditaksir sebesar US$ 11.17 milyar dan selama periode 1996-1997 pelarian modal telah diperkirakan sebesar US$ 11.7 milyar (Mubarik Ahmad, 1993 dan Sritua Arief, 1997). Telah dilaporkan bahwa sejak Juli 1997 (pada waktu krisis moneter berlangsung) hingga sekarang sebanyak kira-kira US$ 80 milyar devisa telah dilarikan ke luar negeri.
Hutang luar negeri Indonesia tetap terus bertambah dari tahun ke tahun. Sampai akhir tahun 1998 hutang luar negeri (pemerintah dan swasta) bernilai sebesar US$ 130 milyar yang merupakan 162,7% dari Produk Domestik Bruto Indonesia. Pada pertengahan tahun 1999, nilai hutang luar negeri ini bertambah menjadi US$ 146 milyar sedangkan Produk Domestik Bruto Indonesia menurun. Ini artinya dalam presentase dan Produk Domestik Bruto, hutang luar negeri bertambah. Apa maknanya ini? Maknanya adalah pendapatan per kapita rakyat Indonesia (tidak termasuk para “penyamun” ekonomi) sebagai penanggung beban hutang ini sudah berada di bawah nilai hutang mi.
Perlunya kewaspadaan terhadap hutang luar negeri telah banyak dikemukakan. Pinjaman luar negeri meningkatkan intervensi-intervensi negara-negara donor maupun negara-negara penerima bantuan, yang merusak prinsip-prinsip ekonomi, dengan mengabaikan keunggulan-keunggulan komparatif di negara-negara penerima bantuan. Pinjaman luar negeri tidak terlepas dan “skenario Barat” untuk mempertahankan negara negara terbelakang tetap dalam posisi “status-quo in dependency”.
Selama periode 1980-1993, sektor Pemerintah di Indonesia telah melakukan pembayaran cicilan hutang luar negeri sebesar US$ 41.4 milyar. Sementara itu, selama periode yang sama, sektor Pemerintah telah menambah hutang luar negerinya sebesar US$ 69.4 milyar (laporan Bank Dunia tahun 1994). Dilaporkan bahwa sampai April 1999, hutang luar negeri sektor Pemerintah telah meningkat menjadi US$ 77.7 milyar. Ini secara implisit mengandung pengertian yang disebutkan di atas yaitu makin banyak cicilan hutang luar negeri makin besar nilai hutang luar negeri yang menumpuk. Nilai net transfer ke luar negeri yang dilakukan sektor Pemerintah selama periode 1985-1993 misalnya adalah sebesar US$ 7.8 milyar dan selama periode 1994-1998 diperkirakan sebesar US$ 19 milyar (World Bank, 1994 dan World Bank, 1997).
Ada beberapa butir lagi yang perlu dikemukakan di sini berkaitan dengan hutang luar negeri, sebagai berikut: Dalam pengertian dialektik hubungan ekonomi antaraktor ekonomi, pemasok hutang luar negeri dan investor asing menjadi lebih berkuasa dalam memeras rakyat Indonesia, terutama yang berada di strata bawah dalam masyarakat Indonesia. Jelas ini menunjukkan bahwa Indonesia dan rakyatnya akan kembali menjadi koloni asing. Dan hutang luar negeri yang menumpuk telah berubah sifatnya dari perangkap menjadi bumerang. Bumerang dalam pengertian mempermiskin Indonesia dan rakyatnya.
Baiklah di sini dikemukakan garis-garis besar implikasi kebijaksanaan penemuan yang dikemukakan di atas. Pertama, pembayaran hutang luar negeri pemerintah harus dimintakan untuk diperingan atau dikurangi secara drastis diikuti dengan penjadualan pembayaran sisanya. Ini harus dilakukan agar pengeluaran pemerintah dimungkinkan untuk mendukung bidang-bidang pemberdayaan ekonomi rakyat. Jan Tinbergen telah pula menegaskan (1991) bahwa hutang negana-negara terbelakang yang mencapai US$ 1 trilyun (seluruh GDP mereka hanya US$ 3 trilyun) harus diselesaikan dengan menyisihkan minimal 0,7% GDP negana-negara donor, atau samasekali menyelesaikannya sekali saja dengan menyisihkan 2% GDP negara-negara donor dalam tenggang waktu tertentu. Ini demi kepentingan negara-negana donor sendiri. Kedua, menolak penggunaan dana negara atau dana masyarakat untuk membayar hutang-hutang perusahaan-perusahaan swasta. Untuk mencegah jatuhnya perusahaan-perusahaan swasta ini ke pihak asing, maka Indonesia sebagai negara berdaulat harus dapat membuat peraturan -peraturan yang restriktif. Apalagi dipercayai bahwa banyak dari hutang-hutang ini dijamin oleh dana-dana yang diparkir di luar negeri. Ketiga, meninjau kembali sistem pembiayaan pembangunan sehingga ketergantungan kepada pihak asing diminimumkan. Dalam hal ini bentuk pinjaman dan besar pinjaman dari pihak asing hendaklah kita tentukan sedemikian rupa sehingga kita tidak dikelabui.
Dengan demikian pembangunan nasional akan lebih merupakan pembangunan Indonesia, bukan sekedar pembangunan diIndonesia. Permintaan efektif atau daya-beli rakyat di dalam negeri harus menjadi dasar pertumbuhan ekonomi. Ini bermakna bahwa strategi pembangunan pertumbuhan melalui pemerataan atau pertumbuhan dengan pemerataan yang berorientasi ke dalam negeri. Bung Hatta memberikan patokan-patokan bagi hutang luar negeri ( Tracee Baru, Universitas Indonesia, 1967), yaitu bahwa setiap hutang luar negeri harus secara langsung dikaitkan dengan semangat meningkatkan self-help dan self-reliance, di samping bunga harus rendah, untuk menumbuhkan aktivita ekonomi sendiri. Bantuan luar negeri harus mampu membuat kita bergerak sendiri atas kekuatan sendiri, serta bersifat komplementer jadi bersifat sementara dan pelengkap Tidak pula atas syarat politik sebagai langkah kembalinya neo-kolonialisme dan kolonialisme ekonomi
Siapa yang Berdaulat, Pasar atau Rakyat?
Banyak orang mengatasnamakan rakyat. Ada yang melakukannya secara benar demi kepentingan rakyat semata, tetapi ada pula yang melakukannya demi kepentingan pribadi atau kelompok. Yang terakhir ini tentulah merupakan tindakan yang tidak terpuji. Namun yang lebih berbahaya dan itu adalah bahwa banyak di antara mereka, baik yang menuding ataupun yang dituding dalam mengatasnamakan rakyat, adalah bahwa mereka kurang sepenuhnya memahami arti dan makna rakyat serta dimensi yang melingkupinya
Seperti dikemukakan (di catatan kaki 18), kerakyatan dalam sistem ekonomi mengetengahkan pentingnya pengutamaan kepentingan rakyat dan hajat hidup orang banyak, yang bersumber pada kedaulatan rakyat atau demokrasi. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi berlaku demokrasi ekonomi yang tidak menghendaki “otokrasi ekonomi”, sebagaimana pula demokrasipolitik menolak “otokrasi politik”.
Dari pengertian mengenai demokrasi ekonomi seperti dikemukakan di atas, maka kita membedakan antara private interests dengan public interest. Dari sini perlu kita mengingatkan agar tidak mudah menggunakan istilah “privatisasi” dalam menjuali BUMN. BUMN sarat dengan makna kerakyatan dan bersifat publik. BUMN ada untuk menjaga hajat hidup orang banyak. Yang kita tuju bukanlah “privatisasi” tetapi adalah “go-public’, di mana pemilikan BUMN meliputi masyarakat luas yang lebih menjamin arti “usaha bersama” berdasar atas “asas kekeluargaan”. Go-public haruslah diatur (managed) untuk menjamin partisipasi nyata rakyat luas dalam kepemilikan aset nasional.
Kesalahan utama kita dewasa ini terletak pada sikap Indonesia yang kelewat mengagumi pasar-bebas. Kita telah menobatkan pasar-bebas sebagal “berdaulat” mengganti dan menggeser kedaulatan rakyat. Kita telah menjadikan pasar sebagal “berhala” baru.
Kita boleh heran akan kekaguman ini, mengapa dikatakan Kabinet harus ramah terhadap pasar, mengapa kriteria menjadi menteri ekonomi harus orang yang bersahabat kepada pasar. Bahkan sekelompok ekonom tertentu mengharapkan Presiden Megawati pun harus ramah terhadap pasar. Mengapa kita harus keliru sejauh ini.
Mengapa tidak sebaliknya bahwa pasarlah yang harus bersahabat kepada rakyat, petani, nelayan, dst
Siapakah sebenarnya pasar itu? Bukankah saat ini di Indonesia pasar adalah sekedar (1) kelompok penyandang/penguasa dana (termasuk para penerima titipan dana dan luar negeri/komprador, para pelaku KKN, tak terkecuali para penyamun BLBI, dst); (2) para penguasa stok barang (termasuk para penimbun dan pengijon); (3) para spekulan (baik di pasar umum dan pasar modal); dan (4) terakhir adalah rakyat awam yang tenaga-belinya lemah. Jadi pada hakekatnya yang demikian itu ramah kepada pasar adalah ramah kepada ketiga kelompok pertama sebagai pelaku utama dan penentu pasar.
Oleh karena itu pasar harus tetap dapat terkontrol, terkendali, pasar bukan tempat kita tergantung sepenuhnya, tetapi sebaliknya pasarlah, sebagai “alat” ekonomi, yang harus mengabdi kepada negara. Adalah kekeUruan besar menganggap pasar sebagai “omniscient” dan “omnipotent” sehingga mampu mendobrak ketimpangan struktural. Adalah naif mennanggap “pasar-bebas” adalah riil. Yang lebih riil sebagai kenyataan adalah embargo, proteksi terselubung, unfair competition, monopoli terselubung (copyrights, patents, intellectual property rights dan tak terkecuali embargo dan economic sanctions sebagai kepentingan politik yang mendominasi dan mendistorsi pasar
Pasar dan IMF Berhala Baru yang Dipuja
Apabila pasar tidak dikontrol oleh negara, apabila pasar kita biarkan bebas sehingga pasar-bebas kita jadikan “berhala” dan kita nobatkan sebagai kaisar berdaufat, maka berarti kita membiarkan pasar menggusur kedaulatan rakyat. Padahal menegaskan bahwa rakyatlah yang berdaulat, bukan pasar.
Tidak saja pasar-bebas yang telah menjadi berhala yang dipuja, IMF pun menjadi - sesembahan baru pula, menjadi tuhan baru. Kita tunduk, kita mengagumi, kita tersubordinasi dan kita rela menjadi jongosnya. Kita merebut kemerdekaan tahun 1945. Lima tahun kemudian kita mampu menekan penjajah dan memperoleh pengakuan/penyerahan kedaulatan melalui KMB. Kita merdeka penuh, berdaulat dalam politik, baik secara de facto maupun de jure.
Kini, tahu-tahu saja kita secara de facto telah ter-subordinasi, terdikte, tunduk dan takut kita kehilangan kedaulatan itu. “Kedaulatan politik” kita ibarat menjadi formalitas, tanpa sukma merdeka. Belum lagi dua pasangannya dalam Tri Sakti, “mandiri dalam ekonomi” dan “berkepribadian dalam budaya” ternyata luntur pula
Pemerintah saat ini tidak memiliki keberanian untuk mengatakan kepada IMF dan Bank Dunia bahwa kedua lembaga dunia ini ikut bertanggungjawab terhadap keterpurukan ekonomi Indonesia, ikut menjerumuskan Indonesia dengan orthodoxy dan salah antisipasinya membaca gejala ekonomi. Ini perlu menjadi suatu justifikasi untuk meminta pembebasan hutang, pemotongan hutang ataupun penjadualan hutang tanpa beban. Kita ingat Wolfensohn tanpa malu mengakui bahwa ia kelewat optimis dalam mendorong investasi asing dan pengucuran kredit untuk Indonesia. IMF dan Bank Dunia bahkan ikut tenggelam dalam over-optimism (baca: salah perhitungan) tentang Indonesia yang digolongkan sebagai masuk calon “Asian Miracle”dan “AsianDragon”. Indonesia terjebak, mereka cuci-tangan bersama para komprador mereka.
“Skenario” mensubordinasi ekonomi Indonesia berjalan terus. Muncul cara-cara kotor untuk beramai-ramai menolak L/C Indonesia. Sekarang Indonesia, negara terbesar di Asia Tenggara, terpaksa “diampu” (dianggap secara ekonomi “onbekwaam” oleh Singapura). Penulis memberi reaksi keras di media massa
Penulis sempat berpikir, adakah ini kelanjutan dari ditolak dan diremehkannya permintaan keringanan hukuman gantung bagi maninir kita, Harun dan Usman, kepada Pemerintah Singapura, yang mengakibatkan Moh Hatta “bersumpah” untuk tidak lagi menginjakkan kaki di Singapura untuk seumur hidupnya? Yang dilakukan Mohammad Hatta ini lebih dari sekedar demi alasan kemanusiaan sesuai peradaban yang berlaku, tetapi adalah tawaran good neighbour policy untuk saling hormat menghormati. Ternyata kita memilih memperpurukkan martabat dan harga diri kita, ketika tawaran Singapura mengampu L/C Indonesia dengan begitu saja kita terima, tanpa menanyakan lebih dahulu ikhwal dana besar Indonesia yang bersuaka.
Memprihatinkan sekali bahwa kita menyongsong sistem ekonomi pasar-bebas lebih berapi-api daripada orang-orang Utara. Kita praktekkan liberalisme dan kapitalisme di sini lebih hebat daripada di negara-negara Utara. Kita bahkan menjadi juru bicara sistem ekonomi pasar-bebas untuk kepentingan mereka.
Ketika kesepakatan GATT belum kita ratifikasi, kita pun telah tunduk melatih diri, ibarat “belum ditanya sudah mau”, kita “menari atas kendang orang lain” dengan mudahnya. Tidak hanya gampang kagum atau soft barangkali juga malah servile tetapi mengaku friendly atau low-profile.
Tidak ada yang dapat mengabaikan peranan pasar. Kita pun memelihara ekonomi pasar. Yang kita tolak adalah pasar-bebas. Pasar-bebas adalah imaginer, yang hanya ada dalam buku teks, berdasar asumsi berlaku sepenuhnya persaingan bebas. Dalam realitas, tidak ada persaingan bebas sepenuhnya, kepentingan non-ekonomi, khususnya kepentingan politik (lokal atau global), telah mendistorsi dan menghalangi terjadinya persaingan bebas (embargo, economic sanctions, disguised protections, strict patents and copy rights, dll). Tanpa persaingan bebas, sebagaimana dalam kenyataannya, tidak akan ada pasar-bebas yang sebenarnya. Maka Adam Smith boleh terperanjat bahwa the invisible hand has turned into a dirty hand.
Pasar-bebas akan menggagalkan cita-cita mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasar-bebas dapat mengganjal cita-cita Proklamasi Kemerdekaan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, pasar-bebas memarginalisasi yang lemah dan miskin.
Pasar-bebas bahkan diskriminatif terhadap yang rendah produktivitasnya (tidak efisien), akibatnya tidak mudah memperoleh alokasi kredit yang berdasar profitability itu. Pasar-bebas jelas melintangi hak demokrasi ekonomi rakyat, yang miskin tanpa daya beli akan hanya menjadi penonton belaka, berada di luar pagar-pagar transaksi ekonomi. Pasar-bebas melahirkan privatisasi yang melepaskan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak ke tangan individu-individu. Pasar-bebas mencari keuntungan ekonomi bagi orang-seorang, bukan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pasar-bebas menggeser dan bahkan menggusur rakyat dari tanah dan usaha-usaha ekonominya. Pasar-bebas, yang terbukti tidak omniscient dan omnipotent mampu mengatasi bahkan memperkukuh ketimpangan struktural, lantas mendorong terbentuknya polarisasi sosial-ekonomi, memperenggang integrasi sosial dan persatuan nasional. Pasar-bebas memelihara sistem ekonomi subordinasi yang eksploitatif, non-partisipatif dan non-emansipatif, atas kerugian yang lemah. Kemudian pasar-bebas mengacau pikiran kita, melumpuhkan misi-misi mulia dan mendorong lidah kita bicara palsu : anti subsidi dan anti proteksi secara membabi-buta, demi efisiensi. Pasar-bebas mereduksi manusia sebagai sumber daya insani menjadi sumber daya manusia atau faktor produksi ekonomi belaka. Dengan pasar-bebas maka people empowerment kelewat sering berubah menjadi people disempowerment.
Pemujaan dan penyandaran (reliance) pada pasar-bebas merupakan ujud dan parsialitas pemikiran ekonomi (mainstream) yang hanya mampu mengakui persaingan (competition) dan inisiatif individual sebagai penggerak kemajuan ekonomi global, mengabaikan kerjasama (cooperation) sebagai penggerak kekuatan ekonomi berdasar mutualitas antar individu yang tak kalah handalnya.
Dalam pemikiran ekonomi yang menganut pasar-bebas, efisiensi tak lain merupakan suatu “keterpaksaan ekonomi” untuk bertahan hidup dan meraih keuntungan ekonomi (lebih berdasar zero-sum daripada non-zero-sum), yang harus dicapai melalui bersaing. Sedang di dalam pemikiran ekonomi yang mengakui kerjasama mutualitas sebagai kekuatan ekonorni, maka efisiensi merupakan “kewajiban hidup berekonomi”. Ekonomi persaingan berjangkauan kepentingan parsial (nilai-tambah ekonomi), sedang ekonomi kerjasama berjangkauan kepentingan multi-parsial yang lebih lengkap dan menyeluruh (mencakup nilai-tambah ekonomi dan nilai-tambah sosial-kultural sekaligus).
Globalisasi dan pasar-bebas memang diimaginasikan sebagai upaya meningkatkan efisiensi global. Saat ini imaginasi itu ditumpukan kepada organisasi dunia WTO, pengganti GATT, yang mematok pakem-pakem ekonomi pasar untuk mencapai efisiensi global. Kenyataan yang ada membuat banyak di antara kita harus bersikap menolak dan reaksioner. Tentulah dalam prakteknya yang lemah harus membiayai efisiensi dunia demi kesejahteraan si kuat. Selatan membiayai efisiensi global demi keuntungan dan kemajuan Utara. Oleh karena itu pasar harus di-managed dikendalikan, agar ramah terhadap rakyat dan kepentingan nasional.
Yang dikemukakan di atas bukanlah suatu ekstrimitas, tetapi merupakan suatu upaya menunjukkan polarisasi dikotomis untuk mempertajam pembandingan analitikal.
Globalisasi mulai banyak dikecam, karena menyandang adu kekuatan dan peragaan dominasi ekonomi, tak terkecuali oleh orang-orang Barat sendiri yang peduli akan pentingnya mewujudkan keadilan global. Tak terkecuali kecaman terhadap ketidakadilan ini datang dari kalangan akademisi Barat, NGO’s, mantan praktisi Bank Dunia dan IMF, pemenang hadiah Nobel Ekonomi (Joseph Stiglitz). Bahkan telah lahir buku tentang perlunya mewujudkan keadilan ekonomi global sebagai tantangan abad ke-21
Dalam WTO kita harus tetap reaksioner, berani merevisi dan membuat kesepakatan-kesepakatan baru yang tidak merugikan kepentingan nasional dengan tetap menghormati tanggung jawab global kita. Sekalipun sebagai ahli ekonomi kita harus mampu menghayati realita yang ditegaskan oleh ekonom terkemuka Inggris, Joan Robinson, bahwa “the very nature of economics is rooted in nationalism”. Artinya pengembangan pemikiran ekonomi nasional dalam konteks global pun, perlu mengacu kepada histori, ideologi, institusi dan aspirasi nasional, yang selanjutnya harus memberi warna terhadap theory building and modeling, menolak paham neutrality of theory. Henry Kissinger pun telah menegaskan bahwa “Globalisasi adalah nama lain untuk dominasi Amerika Serikat” (Trinity College, 1998).
Di antara perubahan-perubahan global dalam titian perjalanan peradaban bangsa bangsa, masalah kemandirian bangsa, atau kemandirian kelompok masyarakat, bahkan kemandirian diri, selalu terlekat pada nilai-nilai peradaban yang “abadi”, yaitu harga diri dan jati diri (sunatullah). Nasionalisme kebangsaan, bahkan persekelompokan parokhial atau eksklusif lainnya, menyandang nilai-nilai “abadi” ini
Paham kemandirian, sebagai lawan dan ketergantungan, menerima paham interdependensi. Kemandirian memang bukan eksklusivisme, isolasionisme atau parochialisme sempit. Kerjasama antar ummat manusia menjadi nilai baru yang menjadi tuntunan pemikiran baru untuk menandingi dan mengimbangi kerakusan dominasi, penaklukan dan eksploitasi antarbangsa dan manusia.
Munculnya lembaga-lembaga kerjasama modern seperti Leage of Nations dan United Nations, berikut derivat-derivatnya, merupakan reaksi terhadap puncak persaingan destruktif dari dua Perang Dunia. Kerjasama global dan kesadaran global menggerakkan kembali dunia yang hancur oleh Perang Dunia itu. Saat ini kesadaran global itu memunculkan berbagai global common interests seperti social development eradication of poverty, employment creation, strengthening solidarity and social integration protection of environtment, dll bahkan sampai pada penangkalan bersama terhadap pelanggaran human rights dan terrorism dalam berbagai dimensinya (sebagaimana yang terpaku dalam berbagai konvensi dan keputusan PBB). Tanggung jawab ini harus secara bersama-sama digalang oleh seluruh negara di dunia.
Kerjasama dan kesadaran global ini harus dapat kita manfaatkan untuk melindungi kepentingan nasional kita. Akibat-akibat sosial-ekonomi, sosial-politik dan sosial-kultural yang diakibatkan oleh persaingan bebas dan pasar-bebas seperti digambarkan di atas, jelaslah banyak bertentangan dengan global interests di atas.
Globalisasi dan ujud globalisme masih dalam proses mencari bentuknya. Dalam masa transisi ini yang menonjol adalah dominasi ekonomi (baik eksklusif ekonomi maupun kelanjutannya berupa dominasi politik dan kultural) harus kita hadapi melalui tiga fronts; Pertama, melalui usaha sendiri masing-masing negara untuk bebenah diri meningkatkan kemampuan domestik dan kinerja nasionalnya, antara lain melalui rencana dan tindakan-tindakan terfokus untuk secara lebih langsung untuk membentuk konsolidasi ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan pada luar-negeri. Kedua, menggalang kerjasama regional, diawali dengan kerjasama ekonomi dan kemandirian ASEAN, disertai dengan upaya mengembalikan posisi Indonesia sebagai the leader of ASEAN, dengan segala justifikasi yang relevan dan inheren di dalamnya. Kalau perlu kita memimpin untuk bersama-sama mendirikan “ASEAN IMF” sendiri, dan seterusnya. Ketiga, bekerjasama dan meningkatkan keterlibatan Indonesia terhadap perkembangan pemikiran di fora internasional yang menentang ketidakadilan inheren dan globalisasi, yang menyadari perlunya berbagai koreksi terhadap proses perkembangan globalisasi yang menyudutkan negara-negara berkembang, yang dikatakan telah mengakibatkan the gap between the have and the have nots makin melebar. Di sinilah kita harus mewaspadai globalisasi.
Seperti dikemukakan di atas, semangat kemandirian merupakan kekuatan nasional utama untuk mewujudkan kemerdekaan yang sebenarnya, kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Senin, 16 Maret 2009
Pengukuran Volume Paru
Pengukuran Volume Paru
Spircmeter →untuk mengukur aliran darah masuk dan keluar paru dan merekamkanya ke sebuah grafik volume versus waktu.
Respiratorminuteng
(jumlah udara saat bernafas selama satu menit)
↓
Ventilasi volunter maksimum
(volume maksimum udara selama lima menit)
Orang normal dapat mengekspirasikan volume yang besarnya sekitar 70% dari kapasitas vital dalam 0,5 dtk, 85% dalam 1,0 dtk, 94% dalam 2,0dtk, dan 97% dalam 3,0 dtk.kecepatan aliran puncak yang normal adalah 350-500 liter/menit.
Hub tekanan,kecepatan dan volume di paru
Hubungan tekanan,kecepatan aliran dan volume di paru selama pernafasan pada orang normal dan pasien yaitu penyempitan jalan nafas.
Perbdaan tekanan keluar masuknya udara yang mengalir sangat kecil.
Paru yang kaku tidak banyak mengalami perubahan volume utk tekanan yang besar hingga kerengganganya lemah,paru yang lembek banyak perubahan volume untuk tekanan dan memiliki kerenggangan yang besar.
Fisika alveolus
Tegangan permukaan akan menurun dengan mengecilnya alveolus sat ekspirasi ,bayi dgn RDS mungkin tidak memiliki energi untuk bernafas dengan paru yang kerengganganya rendah.
Napas otot diafrgma berkontraksi paru mengemba
Mekanisme bernapas
Apabila paru dikeluarkan dari dada maka udara akan terperas darinya dan paru akan kolaps.
Gaya yang menjaga paru agar tidak kolaps:
tegangan permukaan paru dan tegangan dada.
Tekanan udara dalam paru
Otot yang berperan dalam bernapas yaitu otot antara tulang iga menyebabkan dada mengembang saat berkontraksi.Pada saat bernapas otot diafragma berkontraksi, paru mengembang.Pada saat menghirup udara kita menaraik diafragma kebawah,menghasilkan tekanan negatif kecil di paru dan udara mengalir masuk. Saat menghembuskan nafas otot diafragma melemas sehingga diafragma kembali ke posisi semula udara mengalir keluar paru.
Resistensi jalan napas
Pada saat inspirasi gaya membuka jalan napas, sebaliknya pada saat ekspirasi gaya menutup jalan napas.Apabila gaya eksoirasi ditingkatkan kecepatan aliran ekspirasi dapat menurun.
Resistensi jalan napas Rg adalah rasio delta P terhadap delta V/elta T. Pada orang dewasa Rg=330Pa/l/dtk. Rg terganung ukuran selang dan viskositas gas
Kerja yang dilakukan saat bernafas
Jumlah kerja yang dilakukan saat bernafa normal merupakan sebagian dari energi total yang di konsumsi oleh tubuh.
Kerja utama bernafas di anggap kerja untuk melakukan perenggangan pegas yang dilakukan sistem paru dinding dada diafragma.
Pada kecepatan nafas yang rendah sebagian kerja dilakukan untuk melawan gaya elastik
Untuk menentukan kerja yang dilakukan saat bernafas juga bisa dengan mengukur 02 dan dikonsumsi sewaktu kecepatan barnafas pada waktu istirahat.
Fisika pada beberapa penyakit umum
Pada emfisema sekat-sekat antar alveolus sehingga ruang-ruang paru menjadi lebih luas kerusakan ini mengurangi daya melenting paru sehingga paru menjadi lebih lentur dan volume meningkat sahingga resistensi meningk
Spircmeter →untuk mengukur aliran darah masuk dan keluar paru dan merekamkanya ke sebuah grafik volume versus waktu.
Respiratorminuteng
(jumlah udara saat bernafas selama satu menit)
↓
Ventilasi volunter maksimum
(volume maksimum udara selama lima menit)
Orang normal dapat mengekspirasikan volume yang besarnya sekitar 70% dari kapasitas vital dalam 0,5 dtk, 85% dalam 1,0 dtk, 94% dalam 2,0dtk, dan 97% dalam 3,0 dtk.kecepatan aliran puncak yang normal adalah 350-500 liter/menit.
Hub tekanan,kecepatan dan volume di paru
Hubungan tekanan,kecepatan aliran dan volume di paru selama pernafasan pada orang normal dan pasien yaitu penyempitan jalan nafas.
Perbdaan tekanan keluar masuknya udara yang mengalir sangat kecil.
Paru yang kaku tidak banyak mengalami perubahan volume utk tekanan yang besar hingga kerengganganya lemah,paru yang lembek banyak perubahan volume untuk tekanan dan memiliki kerenggangan yang besar.
Fisika alveolus
Tegangan permukaan akan menurun dengan mengecilnya alveolus sat ekspirasi ,bayi dgn RDS mungkin tidak memiliki energi untuk bernafas dengan paru yang kerengganganya rendah.
Napas otot diafrgma berkontraksi paru mengemba
Mekanisme bernapas
Apabila paru dikeluarkan dari dada maka udara akan terperas darinya dan paru akan kolaps.
Gaya yang menjaga paru agar tidak kolaps:
tegangan permukaan paru dan tegangan dada.
Tekanan udara dalam paru
Otot yang berperan dalam bernapas yaitu otot antara tulang iga menyebabkan dada mengembang saat berkontraksi.Pada saat bernapas otot diafragma berkontraksi, paru mengembang.Pada saat menghirup udara kita menaraik diafragma kebawah,menghasilkan tekanan negatif kecil di paru dan udara mengalir masuk. Saat menghembuskan nafas otot diafragma melemas sehingga diafragma kembali ke posisi semula udara mengalir keluar paru.
Resistensi jalan napas
Pada saat inspirasi gaya membuka jalan napas, sebaliknya pada saat ekspirasi gaya menutup jalan napas.Apabila gaya eksoirasi ditingkatkan kecepatan aliran ekspirasi dapat menurun.
Resistensi jalan napas Rg adalah rasio delta P terhadap delta V/elta T. Pada orang dewasa Rg=330Pa/l/dtk. Rg terganung ukuran selang dan viskositas gas
Kerja yang dilakukan saat bernafas
Jumlah kerja yang dilakukan saat bernafa normal merupakan sebagian dari energi total yang di konsumsi oleh tubuh.
Kerja utama bernafas di anggap kerja untuk melakukan perenggangan pegas yang dilakukan sistem paru dinding dada diafragma.
Pada kecepatan nafas yang rendah sebagian kerja dilakukan untuk melawan gaya elastik
Untuk menentukan kerja yang dilakukan saat bernafas juga bisa dengan mengukur 02 dan dikonsumsi sewaktu kecepatan barnafas pada waktu istirahat.
Fisika pada beberapa penyakit umum
Pada emfisema sekat-sekat antar alveolus sehingga ruang-ruang paru menjadi lebih luas kerusakan ini mengurangi daya melenting paru sehingga paru menjadi lebih lentur dan volume meningkat sahingga resistensi meningk
Feminisme; antara perjuangan dan eksploitasi
FEMINISME; ANTARA PERJUANGAN DAN EKSPLOITASI
(Oleh R.Maghani, mantan ketua HMI cabang Yogyakarta, Koordinator Team Mahasiswa Untuk Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (TPS-4 ) Yogyakarta)
Berbicara tentang feminisme kita tidak bisa terlepas dari kajian historisnya, karena dia merupakan episteimologi dari rangkaian proses yang harus kita lakoni. Secara historis feminisme muncul ketika perempuan terlalu di dominasi oleh pihak laki-laki dengan sitem patriarkis yang terlalu kuat dan mengakar dalam benak masyarakat modern. Sehingga kaum perempuan termarjinalkan baik secara kultur maupun struktur, ini merupakan fakta empiris yang tidak bisa kita pungkiri bersama. Dari fakta empiris yang seperti itu maka muncullah sebuah gerakan untuk menyamakan hak dan kewajiban kaum perempuan dengan pihak laki-laki. Sehingga muncullah istilah kodrat dan bukan kodrat dan perdebatan ruang aktualisasi bagi perempuan serta humanisasi perempuan.
Saya kira kerangka teoritik yang berlandaskan historylogi - empiric diatas kita semua mesti akan sepakat, karena itu adalah sebuah gerakan yang mengingatkan kita pada sebuah tugas suci dari para nabi-nabi kita yang telah diutus untuk me-rehumanisasi-kan kita. Akan tetapi tidak semua pihak mengamini gerakan ini baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan sendiri. Dan malahan menjadi sebuah polemik yang menuntut kita untuk membedahnya secara lebih bijaksana.
Dan ironisnya para penerus dan pengagum gagasan ini tak mampu menjelaskan secara jernih konsep-konsep yang ditawarkannya itu kepada civil community yang lain, bahkan sekedar mendefinisikan konsep-konsep tersebut sekalipun. Misalnya: sampai sejauh mana atau sampai sebatas mana otoritas ruang yang harus dilakoni oleh perempuan, apakah semua ruang adalah bebas atau hanya ruang-ruang tertentu yang bisa dilakoni. Atau kerangka teoritik mana yang menjadi epistimologi gerakan apakah historylogi-empirik atau actual-empirik, yang harus kita pakai untuk membedahnya. apakah yang dimaksud dengan feminisme dalam rangka rehumunisasi perempuan atau hanya kebutuhan struktural perempuan. Atau mungkin juga para pengagum ini adalah pen-taqlik konsep yang hanya bermodal semangat pembaharuan dan beberapa referensi yang tidak up-to-date lagi. Semuanya serba tidak jelas sehingga memicu reaksi dan diskusi yang lebih bersifat debat kusir.
Sehingga pada akhirnya gerakan feminisme yang pada mulanya adalah gerakan suci untuk rehumanisasi kini telah berubah menjadi sebuah gerakan yang bersifat reaksioner temporal dan kalau meminjam bahasanya kaum Marxian lebih pada Explaitation I’home par I’home. Hal ini bisa kita lihat dari fenomena kita sehari-hari.
Pertama sebagai model Iklan produk rokok, dalam berbagai iklan rokok disana terlihat betul sosok perempuan seksi dihadirkan untuk menarik perhatian pemirsa. Kalau dianalisis secara semantik perempuan itu sengaja dihadirkan untuk menambah daya tarik pihak laki-laki karena di ibaratkan rokok itu adalah perempuan yang siap disentuh demi kepuasaan kaum laki-laki yang memakai produk itu. Hal ini bisa juga dilihat di berbagai iklan yang lainnya yang kalau dicermati apa korelasinya antara jantannya seorang perokok dengan hadirnya wanita seksi yang malahan dengan merokok hanya akan mengurangi kejantanan itu sendiri (impotensi) .
Kedua dengan alasan hak asasi dan kecantikan perempuan menghadirkan pakaian seksi di ruang publik, dengan begini perempuan sebenarnya telah melakukan sebuah bentuk eksploitasi terhadap dirinya sendiri. Karena pakaian seksi akan mempertontonkan bagian-bagian yang hanya layak dikonsumsi dalam ruang dan oleh relasi personal. Tetapi mengapa perempuan memaksakan ini untuk dikonsumsi secara publik yang pada akhirnya hanya akan melahirkan sebuah tindakan yang mengarah pada pemerkosaan dan pelecehan seksual dan itu jelas sangat merugikan pihak perempuan.
Ketiga kontes kecantikan dan Pemilihan miss universe, sebenarnya ini adalah contoh yang sangat nyata dimana pihak perempuan sengaja dihadirkan dan selanjutnya dieksploitasi demi milyaran dollar. Pesona perempuan cantik sejagad memang sungguh luar biasa pengaruhnya bagi peradaban manusia, ratusan sponsor hadir, jutaan dollar uang berputar ribuan manusia didunia antusias menonton baik langsung maupun lewat layar televisi. Dan dibalik itu semua sebenarnya para perempuan telah di eksploitasi oleh kelompok kapitalism dimana perempuan dijadikan barang komersil dan ditata sedemikian rupa sehingga menarik para pemodal dan jutaan manusia untuk menikmatinya. Perempuan hanyalah barang komersil yang dipasang di etalase toko “kontes miss universe” dan semua orang berebut menikmati pesona perempuan dan pemilik modal tersenyum simpul sambil mengipaskan jutaan dollarnya
Sekarang sadar atau tidak perempuan sebenarnya telah menjalimi dirinya sendiri satu perempuan meneriakkan gender dan kesetaraan ribuan perempuan yang lain melanggar esensi dari perjuangan gender dan kesetaraan itu sendiri. Satu perempuan menekriakan aturan untuk memanusiakan perempuan, ribuan perempuan yang lain berlari dan menari bugil dijalan untuk menolak karena alasan hak asasi dan budaya yang harus kita pertahankan demi keutuhan bangsa dan Negara. Sekarang saya bingung kata perempuan yang mana yang harus saya ikuti karena mereka semua adalah seorang ibu yang harus saya patuhi kata-katanya. Dan saya yakin perjuangan gender dan kesetaraan hanya akan menjadi isu an sich dan sesuatu yang bulsit kalau perempuan tidak bersatu dan memiliki kesadaran serta keinginan untuk memahami esensi dari keperempuanannya.
………………….Selesai…………………
(Oleh R.Maghani, mantan ketua HMI cabang Yogyakarta, Koordinator Team Mahasiswa Untuk Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (TPS-4 ) Yogyakarta)
Berbicara tentang feminisme kita tidak bisa terlepas dari kajian historisnya, karena dia merupakan episteimologi dari rangkaian proses yang harus kita lakoni. Secara historis feminisme muncul ketika perempuan terlalu di dominasi oleh pihak laki-laki dengan sitem patriarkis yang terlalu kuat dan mengakar dalam benak masyarakat modern. Sehingga kaum perempuan termarjinalkan baik secara kultur maupun struktur, ini merupakan fakta empiris yang tidak bisa kita pungkiri bersama. Dari fakta empiris yang seperti itu maka muncullah sebuah gerakan untuk menyamakan hak dan kewajiban kaum perempuan dengan pihak laki-laki. Sehingga muncullah istilah kodrat dan bukan kodrat dan perdebatan ruang aktualisasi bagi perempuan serta humanisasi perempuan.
Saya kira kerangka teoritik yang berlandaskan historylogi - empiric diatas kita semua mesti akan sepakat, karena itu adalah sebuah gerakan yang mengingatkan kita pada sebuah tugas suci dari para nabi-nabi kita yang telah diutus untuk me-rehumanisasi-kan kita. Akan tetapi tidak semua pihak mengamini gerakan ini baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan sendiri. Dan malahan menjadi sebuah polemik yang menuntut kita untuk membedahnya secara lebih bijaksana.
Dan ironisnya para penerus dan pengagum gagasan ini tak mampu menjelaskan secara jernih konsep-konsep yang ditawarkannya itu kepada civil community yang lain, bahkan sekedar mendefinisikan konsep-konsep tersebut sekalipun. Misalnya: sampai sejauh mana atau sampai sebatas mana otoritas ruang yang harus dilakoni oleh perempuan, apakah semua ruang adalah bebas atau hanya ruang-ruang tertentu yang bisa dilakoni. Atau kerangka teoritik mana yang menjadi epistimologi gerakan apakah historylogi-empirik atau actual-empirik, yang harus kita pakai untuk membedahnya. apakah yang dimaksud dengan feminisme dalam rangka rehumunisasi perempuan atau hanya kebutuhan struktural perempuan. Atau mungkin juga para pengagum ini adalah pen-taqlik konsep yang hanya bermodal semangat pembaharuan dan beberapa referensi yang tidak up-to-date lagi. Semuanya serba tidak jelas sehingga memicu reaksi dan diskusi yang lebih bersifat debat kusir.
Sehingga pada akhirnya gerakan feminisme yang pada mulanya adalah gerakan suci untuk rehumanisasi kini telah berubah menjadi sebuah gerakan yang bersifat reaksioner temporal dan kalau meminjam bahasanya kaum Marxian lebih pada Explaitation I’home par I’home. Hal ini bisa kita lihat dari fenomena kita sehari-hari.
Pertama sebagai model Iklan produk rokok, dalam berbagai iklan rokok disana terlihat betul sosok perempuan seksi dihadirkan untuk menarik perhatian pemirsa. Kalau dianalisis secara semantik perempuan itu sengaja dihadirkan untuk menambah daya tarik pihak laki-laki karena di ibaratkan rokok itu adalah perempuan yang siap disentuh demi kepuasaan kaum laki-laki yang memakai produk itu. Hal ini bisa juga dilihat di berbagai iklan yang lainnya yang kalau dicermati apa korelasinya antara jantannya seorang perokok dengan hadirnya wanita seksi yang malahan dengan merokok hanya akan mengurangi kejantanan itu sendiri (impotensi) .
Kedua dengan alasan hak asasi dan kecantikan perempuan menghadirkan pakaian seksi di ruang publik, dengan begini perempuan sebenarnya telah melakukan sebuah bentuk eksploitasi terhadap dirinya sendiri. Karena pakaian seksi akan mempertontonkan bagian-bagian yang hanya layak dikonsumsi dalam ruang dan oleh relasi personal. Tetapi mengapa perempuan memaksakan ini untuk dikonsumsi secara publik yang pada akhirnya hanya akan melahirkan sebuah tindakan yang mengarah pada pemerkosaan dan pelecehan seksual dan itu jelas sangat merugikan pihak perempuan.
Ketiga kontes kecantikan dan Pemilihan miss universe, sebenarnya ini adalah contoh yang sangat nyata dimana pihak perempuan sengaja dihadirkan dan selanjutnya dieksploitasi demi milyaran dollar. Pesona perempuan cantik sejagad memang sungguh luar biasa pengaruhnya bagi peradaban manusia, ratusan sponsor hadir, jutaan dollar uang berputar ribuan manusia didunia antusias menonton baik langsung maupun lewat layar televisi. Dan dibalik itu semua sebenarnya para perempuan telah di eksploitasi oleh kelompok kapitalism dimana perempuan dijadikan barang komersil dan ditata sedemikian rupa sehingga menarik para pemodal dan jutaan manusia untuk menikmatinya. Perempuan hanyalah barang komersil yang dipasang di etalase toko “kontes miss universe” dan semua orang berebut menikmati pesona perempuan dan pemilik modal tersenyum simpul sambil mengipaskan jutaan dollarnya
Sekarang sadar atau tidak perempuan sebenarnya telah menjalimi dirinya sendiri satu perempuan meneriakkan gender dan kesetaraan ribuan perempuan yang lain melanggar esensi dari perjuangan gender dan kesetaraan itu sendiri. Satu perempuan menekriakan aturan untuk memanusiakan perempuan, ribuan perempuan yang lain berlari dan menari bugil dijalan untuk menolak karena alasan hak asasi dan budaya yang harus kita pertahankan demi keutuhan bangsa dan Negara. Sekarang saya bingung kata perempuan yang mana yang harus saya ikuti karena mereka semua adalah seorang ibu yang harus saya patuhi kata-katanya. Dan saya yakin perjuangan gender dan kesetaraan hanya akan menjadi isu an sich dan sesuatu yang bulsit kalau perempuan tidak bersatu dan memiliki kesadaran serta keinginan untuk memahami esensi dari keperempuanannya.
………………….Selesai…………………
Langganan:
Postingan (Atom)